Social Icons

Pages

Sabtu, 14 Desember 2013

CITY GAS KOTA TARAKAN

DUKUNG PENGEMBANGAN CITY GAS DI SEMUA KELURAHAN KOTA TARAKAN



TARAKAN - Pemerintah mendukung badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perusda untuk mengelola jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun melalui dana APBN. Untuk menjaga kualitas, dilakukan pelatihan terhadap para petugasnya. Hal ini juga dilakukan Perusda Tarakan.
”Meski gas belum mengalir, kami telah melakukan beberapa kali training.untuk petugas di lapangan,” jelas Kartono Niti Sasmito, Direktur Operasional Perusda Tarakan.
Ia menjelaskan, petugas yang bertanggung jawab mengelola jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga berjumlah 10 orang, dipimpin seorang manager city gas. Pelatihan yang diberikan terdiri dari teori dan praktek, mulai dari maintenance fasilitas di rumah hingga di metering regulation system (MRS).
”Saat ini, secara umum, kami sudah siap kapan saja gas bumi akan dialirkan ke rumah-rumah,” katanya.
Manager City Gas, Eko Prasetyo menambahkan, untuk Kota Tarakan, sebanyak 3.366 sambungan rumah telah terpasang jaringan distribusi gas bumi. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah telah siap dialiri.
”Setiap hari kami membantu masyarakat memasang kompor yang digunakan untuk memasak. Mengingat pemerintah tidak menyediakan kompor, maka masyarakat harus menyediakan sendiri kompor gas jika ingin menggunakan fasilitas gas bumi untuk rumah tangga tersebut,” katanya.
Agar semua persiapan berjalan lancar, imbuh Direktur Umum Perusda, Hasyim, pihaknya melibatkan rukun tetangga di tiap kelurahan. Perusda juga melakukan sosialisasi door to door ke masyarakat mengenai rencana pengaliran gas tersebut.
Untuk pembayaran gas tiap bulannya, Perusda Tarakan menyediakan loket khusus di tiap kelurahan. Untuk tiap kubiknya, masyarakat dikenakan biaya Rp 2.885, dengan minimal penggunaan 10 kubik per bulan.
”Kami kenakan biaya minimal 10 kubik per bulan. Kalau lebih dari itu, tinggal ditambahkan saja biayanya,” jelas Eko.
Perusda Tarakan dibentuk dengan Perda. Modalnya 100% dari Pemda berupa hibah tanah/bangunan untuk dikelola dan dikembangkan. Selain mengelola jaringan gas, Perusda juga mengelola pasar, ruko, lapangan tenis, pelabuhan dan kolam renang. (TW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar