Dengan diberlakukannya Pasar Bebas,
maka suatu industri sudah tidak diberikan lagi proteksi atau perlakuan khusus
oleh Pemerintah bagi produk industri yang dihasilkan. Sehingga industri
dituntut untuk dapat bersaing secara sehat dengan meningkatkan mutu produk baik
kualitas maupun kualitas agar bisa diterima di pasar bebas. Untuk memenuhi
tuntutan tersebut diperlakukan sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh
dalam menghadapi pesatnya teknologi. Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
dapat berperan dalam rangka meningkatkan daya saing terhadap produk melalui
pendekatan mengurangi angka kecelakaan, penyakit akibat kerja dengan produk
yang ramah lingkungan sehingga dapat menguranagi jumlah jam kerja yang hilang
(lost time).
Untuk itu Ditjen Migas menyelenggarakan Program Pelatihan K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) dengan lisensi dan sertifikasi Nasional Departemen Tenega Kerja Transmigrasi RI.
Tujuan Pelatihan
·
Untuk memberikan bekal pengetahuan
bagi teknisi dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Keja.
·
Untuk memberikan bekal pengetahuan
bagi teknisi dalam bidang penelitian atau riset dan pengembangan ilmu Kesehatan
dan Kesehatan Kerja.
·
Mampu mengidentifikasi dan menilai
potensi bahaya di lingkungan kerja.
·
Mampu memberikan saran /
rekomendasi untuk perbaikan kondisi lingkungan kerja
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Sertifikat Pelatihan
Peserta yang telah mengikuti
pelatihan ini akan mendapatkan sertifikasi Nasional dari Pusat Pengembangan
Kesehatan Kerja, Badan penelitian, Pengembangan dan Informasi, Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yang berlaku seumur hidup
Materi Pelatihan
1. Pengantar K3
2. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan K3
3. Potensi bahaya faktor fisik
4. Potensi bahaya faktor kimia
5. Kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja
6. Gizi kerja
7. Ergonomi
8. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja
9. Keselamatan kerja listrik dan pencegahan kebakaran
10.Keselamatan kerja mekanik dan bejana tekan
11.Psikologi industri
12.Penggunaan alat penguji lingkungan
13.Kunjungan perusahaan
14.Diskusi
Pelaksanaan
Swissbel Hotel Tarakan, 12 – 13 Agustus 2012
1. Pengantar K3
2. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan K3
3. Potensi bahaya faktor fisik
4. Potensi bahaya faktor kimia
5. Kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja
6. Gizi kerja
7. Ergonomi
8. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja
9. Keselamatan kerja listrik dan pencegahan kebakaran
10.Keselamatan kerja mekanik dan bejana tekan
11.Psikologi industri
12.Penggunaan alat penguji lingkungan
13.Kunjungan perusahaan
14.Diskusi
Pelaksanaan
Swissbel Hotel Tarakan, 12 – 13 Agustus 2012